Struktur Organisasi
1.
Fungsional
Orang-orang
dikelompokkan ke dalam departemen – departemen menurut kesamaan keterampilan
dan aktivitas-aktivitas kerja.
Organisasi fungsional adalah suatu organisasi dimana
wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian yang
mempunyai jabatan fungsional untuk dikerjakan kepada para pelaksana yang
mempunyai keahlian khusus. Struktur organisasi fungsional diciptakan oleh
F.W.Taylor.
Contoh: www.garden.com
Ciri-ciri Fungsional:
·
Organisasi kecil
·
Di dalamnya terdapat kelompok-kelompok kerja
staff ahli
·
Spesialisasi dalam pelaksanaan tugas
·
Target yang hendak dicapai jelas dan pasti
·
Pengawasan dilakukan secara ketat
·
Tidak menjamin adanya kesatuan perintah
·
Hemat waktu karena mengerjakan pekerjaan yang
sama
Rancangan Struktur Fungsional
·
Penggunaan sumberdaya yang efisien, skala
ekonomis
·
Spesialisasi keterampilan yang mendalam dan
pengembangan
·
Kemajuan karier dalam departemen fungsional
·
Panduan dan pengendalian dari manajemen Puncak
·
Koordinasi yang luar biasa dalam fungsi-fungsi
·
Pemecahan masalah teknikal yang berkualitas
Kelemahan Fungsional:
·
Komunikasi lintas departemen fungsional yang
buruk
·
Tanggapan lambat yang diberikan pada perubahan
lingkungan, ketinggalan inovasi
·
Keputusan terkonsentrasi pada hirarki puncak,
menciptakan penundaan
·
Tanggung jawab bagi masalah yang muncul sulit
ditunjukkan secara tepat
·
Pandangan terbatas mengenai sasaran organisasi
dari pada karyawan
·
Pelatihan manajemen umum yang terbatas bagi
karyawan
2.
Divisional
Departemen
dikelompokkan ke dalam divisi mandiri terpisah berdasarkan pada kesamaan
produk, program, atau daerah geografis. Perbedaan keterampilan merupakan dasar
departementalisasi, dan bukannya kesamaan keterampilan
Contoh : www.heinz.com
Rancangan Stuktur Divisional
Keunggulan Divisional:
·
Cepat tanggap, fleksibilitas pada lingkungan
yang tidak stabil
·
Memperhatikan kebutuhan konsumen
·
Koordinasi yang luar biasa lintas departemen
fungsional
·
Pembebanan tanggung jawab yang jelas bagi
permasalahan produk
·
Penekanan terhadap keseluruhan produk dan tujuan
divisional
·
Pengembangan keterampilan manajemen umum
Kelemahan Divisional:
·
Duplikasi sumberdaya lintas divisi
·
Kurang pendalaman teknis dan spesialisasi dalam
divisi-divisi
·
Koordinasi yang buruk lintas divisi
·
Kurangnya kendali sumberdaya menajemen puncak
·
Kompetesi untuk sumberdaya perusahaan
Deskripsi dan
Spesifikasi Tugas
Berikut ini merupakan penjelasan dan spesifikasi tugas dari
masing-masing posisi tersebut:
1. Direksi
Direksi biasanya terdiri dari satu orang direktur utama,
tiga orang wakil direktur utama, dan enam orang direktur.
Tugas utama Direksi:
·
Memimpin perusahaan secara umum, dan menentukan
usaha dalam mengelola perusahaan.
·
Memegang kendali dan kuasa secara penuh serta
bertanggung jawab dalam pengembangan perusahaan secara keseluruhan.
·
Menentukan kebijakan yang akan dilaksanakan
perusahaan, dan melakukan penjadwalan seluruh kegiatan perusahaan.
Tanggung jawab Direksi:
·
Mengelola usaha perseroan sesuai Anggaran Dasar
perusahaan.
·
Mengevaluasi kinerja operasional dan keuangan
perseroan serta meninjau strategi dan hal-hal penting lainnya.
·
Membahas dan menyetujui hal-hal yang membutuhkan
perhatian dengan segera.
2. Direktur Utama
Tugas dan Tanggung Jawab Direktur Utama:
·
Mengkoordinasikan dan mengendalikan
kegiatan-kegiatan bidang administrasi keuangan, kepegawaian, dan
kesekretariatan.
·
Mengkoordinasikan serta mengendalikan kegiatan
pengadaan peralatan dan perlengkapan.
·
Merencanakan dan mengembangkan sumber-sumber
pendapatan serta pembelanjaan dan kekayaan perusahaan.
·
Mengontrol uang pendapatan, dan hasil penagihan
piutang perusahaan.
·
Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh
Dewan Direksi dan bertanggung jawab kepada Dewan Direksi.
·
Memimpin seluruh dewan atau komite eksekutif.
·
Bekerja sama dengan MD atau CEO untuk menawarkan
visi dan imajinasi di tingkat direksi.
·
Memimpin rapat umum dan memastikan
pelaksanaannya sesuai tata tertib, adil, serta memberi kesempatan bagi semua
jajaran untuk memberi kontribusi secara tepat. Pengarah diskusi ke arah
consensus, serta menjelaskan dan menyimpulkan tindakan maupun kebijakan yang
dihasilkan.
·
Bertindak sebagai perwakilan organisasi dalam
berhubungan dengan pihak di lingkup eksternal perusahaan.
·
Mengelola bagian terkemuka dalam menentukan
komposisi dari board dan sub-komite, sehingga efektivitas dan keselarasan dapat
tercapai.
·
Menjalankan tanggung jawab dari direktur
perusahaan sesuai dengan standar etika dan hukum, sebagai referensi dalam
standar dokumen kebijakan direktur yang mungkin akan digunakan.
3. Direktur
Tugas-tugas Direktur:
·
Menetapkan prosedur kegiatan perusahaan pada
tiap-tiap manajemen untuk mencapai tujuan yang perusahaan.
·
Menetapkan tujuan dari tiap-tiap manajer yang
ada di perusahaan.
·
Mengkoordinir dan mengontrol kegiatan-kegiatan
dari manajer dan pertanggungjawabannya secara periodik.
·
Menentukan besaran gaji karyawan, melakukan
pengangkatan, pemberhentian dan mutasi karyawan.
·
Membuat dan menetapkan kebijakan operasional
perusahaan untuk jangka pendek.
Tanggung Jawab Direktur:
Sebagai pimpinan perusahaan, Direktur bertanggung jawab atas
kerugian yang disebabkan karena Direktur lalai dalam menjalankan kepengurusan
sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan yang tertera dalam Anggaran Dasar. Sesuai
dengan UU No. 4 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, atas kerugian PT,
direktur dapat dimintakan pertanggungjawabannya secara perdata. Namun, bila
kerugian diderita bukan karena kelalaian Direktur dalam menjalankan
kepengurusan PT sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan yang tertera dalam
Anggaran Dasar, maka Direktur tidak dapat dituntut secara perdata atas kerugian
tersebut.
4. Direktur Keuangan
Tugas-tugas dan Tanggung Jawab Direktur Keuangan:
·
Direktur keuangan dapat membentuk organ
setingkat di bawahnya dengan jumlah yang ditetapkan atas persetujuan Dewan
Direksi.
·
Mengawasi operasional bidang keuangan
perusahaan, dan melakukan pengecekan lapangan mengenai bagian keuangan.
·
Meminta pertanggungjawaban dari tiap-tiap bagian
pada tingkat di bawahnya.
·
Menetapkan prosedur pelaksanaan tentang keuangan
secara rinci, dan mempertanggungjawabkan kegiatan yang ada di bagian keuangan.
·
Menetapkan standar pekerjaan lapangan guna
menjamin tidak adanya kebocoran dalam lingkup bagian keuangan.
5. Direktur Personalia
Tugas-tugas dan Tanggung Jawab Direktur Personalia:
·
Pengendalian kebijakan pegawai dan pengembangan
sistem perencanaan personalia.
·
Pelaksanaan kebutuhan kepegawaian dan
administrasi.
·
Pembinaan dan pengembangan staff administrasi.
6. Manager
Tugas-tugas dan Tanggung Jawab Manager:
Mengintegrasikan berbagai macam variabel seperti
karakteristik, budaya, pendidikan dan sebagainya ke dalam suatu tujuan
organisasi yang sama dengan cara melakukan mekanisme penyesuaian. Mekanisme
yang diperlukan guna menyatukan variabel di atas antara lain sebagai berikut:
·
Pengarahan yang meliputi pembuatan keputusan,
kebijaksanaan, supervisi, dan lain-lain.
·
Membuat rancangan organisasi dan deskripsi pekerjaan.
·
Melakukan seleksi, pelatihan, penilaian, dan
pengembangan.
·
Mengembangkan sistem komunikasi dan
pengendalian.
·
Membuat sistem reward dan punishment bagi
karyawan.
7. Manager Personalia
Tugas-tugas dan Tanggung Jawab Manager Personalia:
·
Pengorganisasian serta perencanaan program dan
pengendalian Unit Personalia.
·
Membuat alur proses administrasi seluruh
kegiatan personalia.
·
Melakukan proses dan prosedur rekrutmen karyawan
seperti searching, interview, test and selection.
·
Melakukan remuneration management, yaitu
struktur dan skala gaji, basic salary, allowance, incentive, dan overtime.
·
Mengembangkan sistem penilaian kinerja karyawan.
·
Membuat dan mengurus seluruh perizinan
ketenagakerjaan.
·
Melakukan promosi, mutasi, demosi, dan PHK
terhadap karyawan.
·
Mengendalikan karyawan tetap, kontrak, harian,
maupun magang.
·
Mengurus perjalanan dinas karyawan baik di dalam
atau luar negeri beserta fasilitasnya.
·
Melakukan training dan evaluasi.
·
Mempersiapkan medical, hospital, asuransi, dan
dana pensiun bagi karyawan.
·
Mengatur benefit dan fasilitas karyawan.
·
Mengembangan sistem penyediaan data karyawan,
surat-surat dan form administrasi kegiatan personalia.
·
Membuat dan mengembangkan sistem dokumentasi
tenaga kerja yang efektif.
·
Membuat dan mengembangkan sistem pelaporan
seluruh kegiatan personalia.
8. Manager Pemasaran
Tugas dan Tanggung Jawab Manager Pemasaran:
·
Bertanggung jawab penuh dalam menjalankan fungsi
dan tugas sebagai kepala bagian pemasaran kepada direktur.
·
Melaporkan hasil kerja bagian pemasaran kepada
direktur secara berkala.
·
Menetapkan prosedur operasional dan informasi
yang lebih efisien kaitannya dengan pemasaran yang dilakukan perusahaan.
9. Manager Produksi
Tugas dan Tanggung Jawab Manager Produksi:
·
Bersama-sama dengan bagian lain untuk mengatasi
dan mengantisipasi berbagai masalah yang berkaitan dengan produksi.
·
Membawahi beberapa bagian pada tingkat di
bawahnya, seperti PPC, Produksi, Pembelian, Gudang, dan lain-lain.
·
Bersama-sama dengan supervisor menangani masalah
produksi di pabrik.
·
Bertanggungjawab langsung kepada direktur dan
membuat laporan secara berkala.
·
Melakukan konsultasi kepada direktur secara
berkala untuk mencapai keselarasan pelaksanaan tugas.
·
Mengarahkan setiap bagian di bawahnya untuk
mencapai target produksi yang telah ditetapkan perusahaan.
10. Divisi Regional
Tugas dan Tanggung Jawab Divisi Regional:
·
Mengelola asset perusahaan dan menjalankan
bisnis secara benar sesuai arah dan tujuan perusahaan. Menyepakati target
kinerja dengan direksi dan beroperasi sebagai unit usaha yang memberi
keuntungan untuk perusahaan. Menjalankan kebijakan dan prosedur baku yang telah
ditetapkan oleh Head Office (Kantor Pusat). Menciptakan dan meningkatkan nilai
tambah perusahaan bagi pemilik modal, dan calon penanam modal.
Sistem Penggajian
1. System
pengupahan menurut waktu
System
pengupaha menurut waktu merupakan system pengupahan yang paling tua. Hasil
pekerjaan tidak merupakan ukuran khusus. Pekerja dibayar menurut waktu yang
dihabiskan, misalnya per jam, per hari, perbulan, atau bahkan pertahun. Dengan
system pengupahan yang serupa itu pengusaha dihadapkan pada dua kemungkinan,
hasil pekerjaa yang dilakukan pekerja merugikan atau menguntungkan. Bagi
pekerja, system pengupahan menurut wakgtu berarti bahwa penghasilan setiap unit
waktu yang ditentukan tidak mengalami perubahan, sehingga mudah baginya untuk
merencanakan penggunaannya. Namun sering terjadi kecenderungan manusiawi,
pekerja tidak terdorong untuk berusaha meningkatkan prestasinya, sejauh system
kepegawaian yang ada tidak memungkinkannya.
2. System
pengupahan menurut hasil kerja
Dengan system ini pekerja dibayar
untuk jumlah unit pekerjaan yang telah diselesaikan tanpa menghiraukan jumlah waktu
yang dipergunakan. Jadi setiap gangguan waktu ian melakukan pekerjaan akan mengurangi
hasil pekerjaannya. Oleh karena itu pekerja cenderung memanfaatkan setiap waktu
yang ada agar dapat menyelesaikan unit pekerjaan lebih banyak. Dalam menentukan
tarif upah untuk setiap unit pekerjaan lazimnya digunakan data yang dapat menunjukkan
hasil pekerjaan yang umumya dapat diselesaikan dalam setiap unit waktu. Seperti
halnya system pengupahan menurut waktu, dengan system pengupahan ini pihak
pengusaha juga dihadapkan pada tanggungjawab tentang keuntungan dan kerugian
yang bertalian dengan kualitas unit pekerjaan yang dihasilkan oleh pekerja.
3. System
pengupahan menurut standar waktu
Dengan system ini, upah yang
dibayarkan berdasarkan waktu yang telah distandarisasi guna menyelesaikan suatu
pekerjaan. System ini digunakan demi kelancaran operasional perusahaan. Upah
menurut standar waktu pada umumnya berbentu premi atau bonus, disamping upah yang
telah distandarisasi. Premi atau bonus merupakan pembayaran ekstra yang
diberikan kepada pekerja sebagau suatu pendorong agar pekerja meningkatkan prestasinya
sebaik dan semaksimal mungkin. Bonus kadangkadang juga berfungsi sebagai
pendorong yang pembayarannya tertunda, misalnya tunjangan hari raya, jasa
produksi dan sebagainya.
4. System
pengupahan menurut kerja sama pekerja dan pengusaha
System ini meliputi pembagian
keuntungan yang pembayaraanya dilakukan kemudian sebagai tambahan atau dikombinasi
dengan system pembayaran upah yang telah diutarakan diatas. Pembayaran upah
dengan system ini biasanya juga disebut system tunjangan atau fringe benefits
atau pembayaran tidak langsung. Dengan system ini pekerja diberi penghargaan
atas kerja samanya dengan perusahaan, tidak sematamata mendapat gaji Karena
hasil kerja yang telah diberikannya. Pengupahan yang termasuk golongan ini
antara lain :
·
Pembayaran ekstra untuk pekerjaan yang
dilakukan, antara lain tunjangan kemahalan, upah lembur, dan sebagainya.
·
Pembayaran yang diberikan bukan karena melakukan
pekerjaan, antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pengobatan.
·
Pembayaran untuk jaminan sosial, seperti
asuransi cacat, asuransi kecelakaan dan lain sebagainya.
·
Pembayaran sebagai penghargaan nonproduksi
seperti tunjnagan hadir, tunjangan kerajinan, dan lain sebagainya.
·
Pembayaran untuk melayani pekerja antara lain penyediaan
ruang makan, balai pertemuan pekerja dan lain sebagainya.
Sumber:
No comments:
Post a Comment